Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung Iswahyudi.

Suaramuda.com - Janji Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Tulungagung akan menaikkan insentif Ketua RT dan RW tahun 2025 belum bisa terealisasi. Pemangkasan anggaran berujung efisiensi menjadi salah satu penyebab. Jika insentif ini dipaksakan naik maka akan terjadi defisit anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung Iswahyudi mengatakan, kenaikan insentif terhadap RT dan RW adalah salah satu Quick Wins dari Bupati. Akan tetapi karena adanya efisiensi sementara kenaikannya di tunda dulu sampai keuangan daerah memungkinkan.

" Terkait kebijakan itu kami meminta maaf kepada ketua RT dan RW yang sudah mendengar isu akan dinaikkannya insentif di tunda sementara waktu. Apabila kita naikkan Rp 50 ribu, mereka yang sebelumnya hanya menerima Rp 150 ribu perbulan menjadi Rp 200 ribu," ujarnya.

'Kita memerlukan tambahan untuk dimasukkan ke ADD (Alokasi Dana Desa) sekitar Rp 4,6 Miliar dari 7817 RT dan RW di Kabupaten Tulungagung kecuali RT dan RW kota," ucap Iswahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerja, Senin, (17/3/2025).

Dikatakan Iswahyudi, insentif RT dan RW desa dengan kota berbeda, kecamatan kota itu anggarannya dari ADK (Alokasi Dana Kelurahan), nantinya itu menjadi bahan pemerintahan. Meski begitu, harusnya insentif mereka harus merata juga. Tapi semuanya tergantung dari kondisi keuangan daerah, jika sudah membaik atau efisiensi tercukupi insentif naik. (Ind).