Foto bersama dalam acara sosialisasi penyampaian SPPT dan pemungutan PBB -P2 tahun 2025.
Suaramuda.com - Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) menggelar sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan (P-2), berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa, (18/3/2025).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan, dalam lima tahun terakhir data dari Bapenda menunjukkan tingkat realisasi PBB- P2 cenderung menurun, Jika tahun 2020, tingkat realisasi dibandingkan dengan targetnya masih 97, 69 persen, di tahun 2024 tingkat realisasi hanya 96,52 persen.
" Di tahun 2024 potensi pendapatan PBB- P2 yang gagal kita peroleh hampir mencapai 1,5 miliar rupiah. Karena itu, saya minta Bapenda segera membuat analisis penyebab tingkat realisasi yang terus menurun sekaligus menemukan alternatif solusi untuk mengatasinya," tegas Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada 14 kecamatan dan Kepala desa atau lurah yang telah membantu pemungutan PBB-P2 . "Untuk kecamatan yang tidak saya sebutkan, saya minta agar bisa efektif dalam meningkatkan PBB - P2, karena pada tahun 2024 tingkat realisasi yang di catat Bapenda masih dibawah tingkat kabupaten yaitu di bawah 96, 56 persen.
"Mudah mudahan apa yang di lakukan hari ini menjadi landasan bagi tercapainya target realisasi PBB-P2 tahun 2025, sehingga bisa mendukung terwujutnya visi pembangunan daerah yaitu " Nasyarakat Tulungagung yang sejahtera, Maju, dan Berakhlak mulia sepanjang masa," pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati menjelaskan, kegiatan sosialisasi adalah upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, pihaknya pun sudah menyiapkan hadiah bagi wajib pajak dan pemungut pajak di Kabupaten Tulungagung.
Ia memproyeksikan penerimaan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun ini sebesar 42.734.072.265, di mana total SPPT sebanyak 687.411.
"Mulai tahun ini, kami membuka pelayanan berbasis online , sehingga para wajib pajak bisa membayar kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor," ucap Lilik Ismiati.(Ind).