Aksi  masa AMPAT demo di depan Kantor DPRD Tulungagung  sampaikan  tuntutannya.

Suaramuda.com - Masa berbagai organisasi masyarakat yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung ( AMPAT) Kabupaten Tulungagung melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (6/1/2025).

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat adalah untuk mempertanyakan sekaligus menyuarakan, bahwa BPN Tulungagung tidak melayani Pemohon sertipikat tanah dikarenakan adanya ketidak sinkronan perhitungan BPHTB antara BAPENDA Tulungagung dengan BPN Tulungagung yang berakibat pada kerugian Pemohon Sertipikat.

Pembayaran BPHTB telah dilakukan oleh Pemohon dan telah di terima oleh BAPENDA Tulungagung, namun setelah diajukan sebagai salah satu persyaratan pengurusan di tolak oleh BPN Tulungagung

Dalam orasinya, Koordinator aksi Yocki Mukti Suryagara menyampaikan 6 tuntutannya yaitu,:

1. Menurut agar Kepala kantor BPN Tulungagung menerima permohonan pengurusan sertifikat tanah dan tidak menyamakan aturan atas pengurusan BPHTB waris dan BPHTB non waris.

2. Menuntut agar Kepala kantor BPN Tulungagung memberlakukan surat keterangan kematian sebagai syarat sah sebagai persyaratan pengurusan sertifikat tanah.

3. Menuntut agar kepala kantor BPN Tulungagung menertibkan SOP terkait pengerjaan proses pemecahan sertifikat tanah.

4. Menuntut agar Kepala BPN Tulungagung menerapkan peraturan yang mengatur penjualan tanah dari asal waris yang mengatur penjualan tanah dari asal waris yang petunjuk surat tanahnya masih C Desa namun langsung dijual oleh ahli warisnya tidak perlu melakukan pengurusan BPHTB warisnya terlebih dahulu karena pihak ahli waris sudah menjadi pihak penjual.

5. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menyesuaikan laporan pengerjaan secara online di Kementrian Agraria dan pengerjaannya dilapangan untuk bertanggung jawab pada pemohon yang mengurus pendaftaran sertifikat tanahnya.

6. Menuntut agar kepala BPN Tulungagung tidak mencampuri urusan yang bukan kewenangannya sebagai pencatat administrasi pertanahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum DPRD Tulungagung Fendi Kustrianto, S. STP. MH menerima aspirasi dari para pendemo untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Tulungagung.(Ind).