Foto : Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tulungagung, Arif Effendi.
Suaramuda.com - Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tulungagung, Arif Effendi menyatakan, memerangi peredaran rokok ilegal perlu kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan rokok tanpa pita cukai merupakan target untuk meningkatkan pendapatan negara.
Bagian perekonomian dan SDA selaku DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Kabupaten Tulungagung dalam kesetariatan tugas utamanya adalah memonitoring dan mengevaluasi terkait realisasi pencapaian kegiatan yang di danai oleh DBHCHT.
Disebutkannya, Untuk laporan realisasi kewajiban kami laporannya persemester satu dan semester dua. Untuk semester satu sudah kita laksanakan pada akhir bulan Juni . Sedangkan kemarin realisasi semester pertama baru mencapai sekitar 11 persen. Rendahnya pencapaian ini dalam hal pelaksanaan DBHCHT di tahun anggaran ada perubahan termasuk silfa tahun lalu, akhirnya diputuskan ada penambahan jumlah baku yang sebelumnya di angka 34 menjadi sekitar 45 M.
Penambahan tersebut harus di rubah di perubahan PAK perubahan kegiatan APBD sehingga praktis bisa dilaksanakan perubahan ini di bulan setelah di dok perubahan APBD yaitu di sekitar bulan September - Oktober.
Dalam penyerapan anggaran terkait DBHCHT sampai dengan sekarang belum bisa dilaporkan secara resmi. Sama halnya dengan laporan semester dua, dimana semester dua ini berakhir di bulan Desember, dan laporannya baru bisa dilakukan di bulan Januari tahun 2025.
Arif menjelaskan, dampak negatif rokok ilegal bukan saja mengurangi pendapatan negara, akan tetapi menimbukan persaingan usaha yang tidak sehat antar industri. "Rokok ilegal tanpa pita cukai atau pita cukai palsu sangat merugikan, pertama dari sisi pendapatan daerah, pendapatan negara, jika mereka tidak membayar pajak estimasi yang harus diterima pajak dari cukai ini akan berkurang di daerah maupun pemerintah," sambungnya.
Selanjutnya, banyaknya rokok ilegal cukai palsu , rokok yang dipasaran jauh lebih banyak terutama rokok ilegal akan mencari segmen segmen masyarakat atau para pemuda yang memilih harga lebih rendah.
Selama ini, pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menekan rokok ilegal hingga menyasar ke toko toko maupun warung warung, pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP dan Bea Cukai Blitar untuk melakukan operasi di lapangan, mulai dari pengamatan, eksekusi, menangkap atau menyita rokok rokok ilegal sampai dengan pemusnahan.
"Masyarakat yang membeli rokok ilegal pada dasarnya adalah pertimbangan dengah harga relatif murah, karena tidak membayar pajak atau pita cukai," ungkap Arif Effendi. (Indh).