Foto : Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab, M.Ag Berhasil Mencetak Sejarah dengan Menghasilkan Dosen dengan Gelar Profesor Terbanyak Sepanjang Sejarah IAIN SUSQA hingga UIN SUSKA Riau.

Suaramuda.com - Dalam dunia akademik, gelar Guru Besar atau Profesor adalah puncak pencapaian tertinggi yang bisa diraih seorang dosen. Gelar ini tidak hanya mencerminkan pengalaman dan kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga menunjukkan kontribusi signifikan dalam pengembangan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat luas. 

Tidak hanya itu, seorang guru besar diharapkan mampu menjadi pemimpin akademik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan riset berkualitas tinggi serta membimbing mahasiswa dan dosen-dosen junior. Pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan komitmen seorang akademisi terhadap bidang keilmuan yang ditekuni.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab, M.Ag menyampaikan kepada suaramuda.com bahwa menjadi guru besar merupakan tonggak penting dalam perkembangan akademik kampus. Menurutnya, kehadiran lebih banyak guru besar di sebuah perguruan tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan penelitian. Guru besar memiliki kapasitas untuk mendorong inovasi, menghasilkan publikasi berkualitas di jurnal internasional, serta memperkuat jaringan kolaborasi akademik baik di tingkat nasional maupun internasional. 

Mencapai gelar guru besar bukanlah hal yang mudah karena melibatkan perjalanan panjang dan berbagai persyaratan ketat. Seorang dosen harus menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengajaran, dengan berperan aktif membimbing mahasiswa serta menyusun kurikulum yang inovatif. Di sisi penelitian, mereka wajib menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional, sering kali dengan jumlah publikasi yang signifikan dan relevan dengan bidang keilmuannya. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat juga menjadi komponen penting, di mana dosen diharapkan memberikan kontribusi nyata melalui kegiatan pengembangan dan penerapan ilmu di masyarakat. 

“Setelah ketiga unsur tersebut terpenuhi, dosen juga harus mencapai jumlah angka kredit tertentu yang menjadi salah satu syarat administratif untuk diangkat sebagai guru besar. Semua ini membutuhkan ketekunan, kerja keras, dan konsistensi dalam mengembangkan diri di dunia akademik bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompetitif,” ungkap Prof. Khairunnas.

Terkait dengan percepatan pencapaian guru besar, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau melakukan berbagai langkah strategis, seperti memberikan insentif kepada dosen yang memiliki karya ilmiah luar biasa yang diterbitkan di jurnal internasional bereputasi tinggi. Selain itu, para dosen dengan gelar akademik doktor dan pangkat lektor kepala difasilitasi untuk mengikuti program academic writing guna mempercepat penerbitan karya ilmiah di jurnal internasional tersebut.

“Langkah lainnya, kita juga menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan universitas luar negeri yang bidang ilmunya relevan dengan program studi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, seperti kerjasama dengan Kazakhstan yang turut melahirkan Prof. Dr. Zulfahmi, S.Hut., M.Si, Dosen Agroteknologi Fakultas Pertanian dan Peternakan” Ujar Prof. Khairunnas.

Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau juga memastikan percepatan pencapaian guru besar dilakukan dengan mengikuti proses yang lancar dan sesuai dengan aturan negara. Menurutnya, dosen yang akan diusulkan menjadi guru besar wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Setelah semua persyaratan dipenuhi, hasilnya akan dibahas dalam rapat senat untuk ditinjau, termasuk kelayakan karya-karya ilmiah yang dihasilkan, guna memastikan keabsahan dan kualitasnya. Saat ini, dalam pengangkatan guru besar, dia menyebut bahwa tidak ada praktik kolusi atau pilih kasih, hanya dosen yang benar-benar layak yang akan maju ke tahap berikutnya. “Proses ini sangat ketat di tingkat senat,” tegasnya. 

Setelah semua persyaratan terverifikasi dan disetujui, berkas dosen yang lolos akan dikirimkan ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama untuk dosen rumpun agama, sedangkan dosen rumpun non-agama atau umum akan dikirim ke Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk proses lebih lanjut. Dengan demikian, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi dosen yang ingin mencapai gelar guru besar melalui jalur pintas atau tidak sesuai prosedur.

Terkait jumlah dosen yang telah mencapai gelar guru besar, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyampaikan bahwa di awal masa kepemimpinannya, ia menargetkan untuk mengangkat 15 dosen menjadi guru besar. Namun, hingga Oktober 2024, jumlah tersebut telah melampaui target dan mencapai 17 orang. Ia optimistis bahwa angka ini akan terus bertambah hingga masa jabatannya berakhir. "Ini adalah pencapaian terbesar sejak berdirinya Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau pada tahun 1970. Kita telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam perolehan gelar guru besar di berbagai disiplin ilmu," ungkapnya.

Tidak hanya mengangkat para dosen menjadi guru besar, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau juga menyampaikan harapan besar kepada mereka. Menurutnya, guru besar harus terus berkarya bagi institusi dan berperan memberikan arah serta pandangan yang jelas kepada masyarakat melalui keahlian mereka masing-masing. Guru besar harus memiliki etika yang baik, terlebih di kampus Islam madani yang mengedepankan integrasi ilmu dan agama, dengan visi yang gemilang dan terbilang. Prestasi ini tidak akan mudah dicapai tanpa tanggung jawab, integritas, disiplin tinggi, dan daya saing yang kuat. 

Untuk mencapai target tersebut, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau menegaskan bahwa meskipun tantangan tidak mudah, semua pihak harus berpegang teguh pada prinsip profesionalitas dan proporsionalitas, sejalan dengan harapan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia menekankan bahwa jika ada guru besar yang melakukan pelanggaran, terutama dalam bidang akademik, seperti plagiarisme atau keterlibatan dalam praktik tidak etis lainnya, hal ini akan merusak reputasi diri mereka sendiri dan guru besar lainnya. Rektor mencontohkan perilaku plagiasi, publikasi predator, penyalahgunaan data, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang harus dihindari guru besar dengan sangat hati-hati. 

Ia menghimbau seluruh guru besar UIN Sultan Syarif Kasim Riau untuk berkarya secara etis dan menjunjung tinggi akhlakul karimah sebagai cerminan bahwa adab lebih penting daripada ilmu. Menurutnya, sehebat apapun ilmu seseorang, tidak akan ada gunanya tanpa adab. Sebaliknya, beradab tanpa ilmu juga merupakan kondisi yang tidak ideal dalam dunia akademik. Dengan kompleksitas tugas dan tanggung jawab moral yang diemban guru besar, Rektor menilai bahwa insentif yang mereka terima dari pemerintah sudah sebanding dengan kerja keras mereka. Menjadi guru besar juga membuka jalan bagi dosen untuk berkembang, seperti banyaknya permintaan sebagai narasumber di bidang-bidang tertentu, menjadi pengulas artikel di jurnal bereputasi, dan bahkan menjadi pengajar di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. 

Di akhir perbincangan dengan suaramuda.com, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau berpesan kepada para guru besar untuk menghindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, seperti intoleransi, ekstremisme, plagiarisme, serta kegiatan di luar akademik yang tidak sesuai. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya merugikan individu tersebut, tetapi juga mencoreng nama baik kampus tempat mereka bertugas. (Sadarman).