Foto : Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib.

Suaramuda.com - Meskipun 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung sudah dilantik, namun belum dapat bekerja, karena sampai saat ini Alat Kelengkapan (AKD) belum terbentuk.

Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib mengatakan, bahwa pembentukan AKD adalah sebagai penentu bagi setiap dewan yang terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai porsi yang telah ditentukan.

"Kita membentuk AKD kan harus selesai dulu fraksi fraksinya , begitu fraksi selesai baru pembentukan AKD . Dan yang menjadi kendala sekarang ini kita masih terganjal dari NasDem," ucap Ali Munib pada media, Kamis, (17/10/2024).

Katanya, PDI sudah keluar kemarin, mudah mudahan NasDem secepatnya SK keluar hari ini. Tanpanya kita tidak bisa berbuat apa apa, pimpinan bisa ditinggal tapi fraksi tidak bisa. Kalau semua sudah tersusun segera diparipurnakan mulai pembentukan fraksi, pengumuman fraksi AKD. Setelah itu kita semua bisa bekerja.

"Khawatirnya, jika NasDem tidak selesai anggota dewan pun tidak bisa membahas APBD. Pengaruhnya, sesuai peraturan tidak menerima gaji selama 6 bulan termasuk PNS. Batas waktu penentuan November harus selesai. Jadi, kalau di bahas sekarang tidak bisa sebab belum ada AKD," tegas Ali Munib.

Sementara jumlah Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Tulungagung yaitu dari Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP. (Ind).