Foto : Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab, M.Ag, dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Memukau Wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Periode ke-9 dan ke-10.

Suaramuda.com - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kembali menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dalam rangka wisuda Program Doktor ke- 57 & 58, Program Magister ke-87 & 88, dan Program Diploma III serta Sarjana ke-107 & 108. Acara wisuda yang berlangsung selama 2 hari, dari 16 hingga 17 September 2024, dilaksanakan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Sebagai tamu kehormatan, UIN Sultan Syarif Kasim Riau menghadirkan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab, M.Ag, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara wisuda periode ke-9 dan ke-10 tahun akademik 2024/2025 ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya visi dan misi yang jelas bagi setiap lulusan untuk merencanakan perjalanan hidup mereka setelah meninggalkan bangku kuliah. 

Prof. Khairunnas berharap agar para wisudawan dapat membuat keputusan yang tepat dan berkontribusi positif kepada masyarakat dengan visi yang kuat. “Lulusan yang memiliki visi dan misi yang jelas akan lebih mampu menghadapi tantangan dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna,” ujarnya.

Prof. Khairunnas juga menekankan pentingnya merujuk pada prinsip fundamental Iqra, perintah pertama dalam wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai panduan untuk menggagas visi dan misi yang jelas. Iqra, yang berarti "bacalah," mengajarkan bahwa membaca tidak hanya sebatas aktivitas literal, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam terhadap ilmu pengetahuan, kehidupan, dan makna spiritual. 

“Para lulusan diharapkan untuk terus belajar dan berpikir kritis dalam membangun visi hidup yang terarah, sejalan dengan nilai-nilai yang telah mereka pelajari selama studi,” kata Prof. Khairunnas kepada suaramuda.com.

Dalam pidato akademiknya, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra membahas pentingnya integrasi nilai-nilai Islam ke dalam sistem hukum negara Indonesia. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Integrasi Nilai-Nilai Islam ke dalam Sistem Hukum Tata Negara: Peluang dan Tantangannya,” Prof. Yusril menjelaskan bahwa meskipun UUD 1945 tidak secara eksplisit mencantumkan syariat Islam, nilai-nilai Islam tetap memengaruhi sistem hukum dan kebijakan negara. Dia menyoroti bahwa nilai-nilai agama, termasuk Islam, telah berperan dalam pembentukan norma hukum di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Prof. Yusril juga mengungkapkan bahwa meskipun ada tantangan dalam penerapannya, integrasi nilai-nilai Islam dapat memperkuat struktur hukum negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Memasukkan prinsip-prinsip syariah dalam norma hukum dapat memperbaiki keadilan sosial dan memberikan dasar moral yang kuat dalam pengambilan keputusan hukum,” kata Prof. Yusril. 

Sebagai penutup, Prof. Yusril menekankan bahwa penerapan nilai-nilai Islam dalam sistem hukum Indonesia tidak hanya akan memperkuat keadilan dan inklusivitas, tetapi juga mendukung kemajuan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Harapannya, integrasi ini akan menciptakan dasar yang kokoh untuk perbaikan sosial dan pembangunan berkelanjutan di masa depan. (Sadarman/Rilis).