Foto: Resahkan Warga, Tim Yustisi Kampar Segel Warung remang - remang di sepanjang Jalan Kubang Raya.

Suaramuda.com
- Resahkan Warga, Tim Yustisi Kampar Segel Warung remang - remang, Amankan Wanita pelayan dan Puluhan Botol Miras di sepanjang Jalan Kubang Raya Kec. Tambang, (1/8).

Petugas meyisir 4 (empat) titik warung remang-remang didesa teluk kenidai dan kuali. Pada saat petugas datang cafe remang tersebut sedang beroperasi dengan musik karaoke dan melayani tamu dengan wanita pelayan dan meyediakan miras.

Dari hasil operasi Tim yustisi mengamankan 5 (lima) wanita pelayan dan 70 Botol miras. Tim juga menyegel warung remang-remang tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti di bawa ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Kodim 0313/KPR serta pemerintahan Kecamatan Tambang.

Kasat Pol PP Kampar Arizon,SE menegaskan untuk memberantas segala aktivitas yang menjurus kepada Penyakit Masyarakat (pekat) dan Maksiat di Seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (**)