Foto : Kunjungan dari Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan bekerja sama dengan Universitas Andalas.

Suaramuda.com - Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, bapak Tri Andriyanto, beserta anggota menghadiri kegiatan kunjungan dari Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan bekerja sama dengan Universitas Andalas untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data kajian kebijakan Ratio Legis Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Ruang Zapin, Selasa (13/08/2024).

Kedatangan tim dan rombongan disambut oleh Pejabat Fungsional Madya, bapak Budi Satrya. Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk kepentingan keilmuan dan data informasi terkait penata usahaan tanah ulayat beserta tantangan dan hambatannya. Pengumpulan data ini berlangsung selama 3 hari pada tanggal 12 s.d. 15 Agustus 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Program dan Manajemen Pengetahuan, Romeli Santiago; Koordinator Substansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Siddiq Aulia Ernesia; Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Lerri Patra beserta peserta yang hadir.