Foto : Petugas BPBD Tulungagung droping air bersih ke warga terdampak kekeringan.

Suaramuda.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah upaya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung tentang siaga darurat bencana Nomor : 100.3.3.2/5/548/20.10.03/2024 mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Tulungagung, Fairus Alhida mengatakan, desa yang mengalami kekeringan dan melaporkan permintaan bantuan air bersih salah satunya Desa Joho Kecamatan Kalidawir.

" Ada beberapa desa juga mengajukan bantuan tandon air untuk kesiapsiagaan kekeringan yaitu dari pihak Kecamatan Kalidawir, Desa Banyuurip dan Desa Winong Kecamatan Kalidawir, serta desa di Kecamatan Tanggunggunung," kata Fairus, Senin, (15/07).

Untuk mengantisipasi krisis air bersih yang melanda Kabupaten Tulungagung akibat musim kemarau menyebabkan sumber sumber air mengering, BPBD Menyiapkan petugas yang siap siaga apabila ada laporan permintaan bantuan air bersih dari desa terdampak.

Fairus menghimbau masyarakat yang daerahnya rawan bencana kekeringan agar memenfaatkan sumber air secara efektif dan efisien, dan memprioritaskan pemanfaatan sumber air untuk kebutuhan baku untuk air bersih. (Indh)