Foto : Alfedri Harap Generasi Muda Terhindar Dari Penyalahgunaan Narkoba.
Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Siak, menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sosialisasi ini dilakukan, untuk menjaga, menjauhkan dan melindungi masyarakat dan generasi muda kabupaten Siak dari penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).
"Saya senang, karena sosialisasi P4GN di Kecamatan Sabak Auh ini, anak-anak muda banyak hadir. Para orang tua juga tampak banyak hadir," sebut Bupati Alfedri saat membuka acara sosialisasi di Aula Kantor Penghulu Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Minggu (31/3/2024).
Alfedri menambahkan, sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, selain memberikan pengetahuan terhadap apa itu narkoba, efek negatif yang ditimbulkan setelah menggunakan narkoba, juga dijelaskan konsekuensi terhadap para pengguna narkoba.
"Saat ini, narkoba telah masuk di seluruh desa di Indonesia. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul, dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda, tentang bahaya nya narkoba. Karena jika sudah sekali memakai narkoba, akan banyak hal negatif dan berbahaya yang ditimbulkan, salah satunya dampak bagi kesehatan, fisik dan mental bagi pemakainya," terang Alfedri.
Alfedri juga mengatakan Sabak Auh sebagai daerah pesisir sangat rentan terhadap peredaran Narkoba, ia minta masyarakat berperan aktif melaporkan ke polisi jika melihat aktivitas masyarakat mencurigakan.
"Daerah pesisir biasanya menjadi jalur tikus lalu lintas narkoba. Karena mereka anggap aman dari pengawasan aparat. Untuk itu masyarakat jika melihat hal-hal yang mencurigakan segera laporkan pihak kepolisian," himbaunya.
Orang nomor satu itu juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Sabak Auh, jika melihat adanya aktivitas ataupun perkumpulan yang mencurigakan, segera laporkan kepada RT, RW, Kepala Desa, ataupun pihak Kepolisian terdekat.
"Mudah-mudahan dengan usaha dan kerjasama dari kita semua, Negeri kita Kabupaten Siak bisa terhindar dari peredaran dan Penyalahgunaan narkoba," harapnya. (INF)