Suaramuda.com - Kejaksaan Negeri Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kampar.
Aroma dugaan indikasi "penyimpangan" mulai didalami oleh pihak Kejari Kampar setelah pihaknya mulai melakukan serangkaian pemeriksaan dan memanggil sejumlah pihak.
Pihak redaksi belum mengetahui secara detail perkara yang dimaksud.
Menurut penelusuran, sejumlah pihak telah memenuhi pemanggilan pihak Kejari Kampar pada hari ini.
Sejauh ini dikabarkan pihak pihak itu telah menjalani pemeriksaan secara bertahap di kantor adhyaksa Kampar.
Kasi Pidsus Marthalius didampingi Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata tak menampik perihal itu.
Ia mengatakan bahwa tengah melakukan penyelidikan dari tindak pidana khusus terkait dengan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar yang saat ini telah berganti nama Perumda Tirta Kampar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua orang.
"Yaitu Bagian Ekonomi dan Bagian Sarana Ekonomi BUMD, Alanisis Makro Ekonomi pada Sekretariat Kampar, dengan inisial YP dan DH," sebut Marthalius saat dikonfrimasi pewarta, Kamis (1/2).
Dicecar pertanyaan soal penyelidikan ini, Martha mengaku pemeriksaan tidak berhenti sampai disini saja.
Pihaknya memastikan akan berencana melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Dan ini mungkin nanti lebih lanjut akan ada beberapa pihak lagi akan kami periksa untuk dikembangkan. Hal itu dilakukan agar apakah peristiwa ini patut untuk didalami dan apakah merupakan tindak pidana atau tidak," tegasnya.
Diketahui, Kejari Kampar juga tengah menangani perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya Tahun 2021 dan 2022.
Bedanya, dalam perkara BOK ini pihak Kejari Kampar Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke Tahap Penyidikan.
Menurut informasi, dalam pekan sebelumnya pihak Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan.
Sejumlah nakes telah memenuhi pemanggilan penyidik tindak pidana khusus untuk dimintai keterangannya.
Kasi Pidsus juga membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan secara bertahap dilakukan lantaran sempat "Pending" pada tahun lalu.
Ia memastikan, pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih serius dalam mendalami sejumlah perkara, termasuk perkara BOK pada Puskesmas Rumbio Jaya. (YD)