Foto : Kalapas kelas 2A Bangkinang bersama tim gabungan penegak hukum, Selasa malam, (14/11).
Suramuda.com - Lembaga Permasyarakatan kelas 2A Bangkinang melakukan Penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan dan anak binaan di Lapas Rutan Lembaga Permasyarakatan khusus anak (LPKA), Selasa malam (15/11).
Dalam keterangannya kepala lapas 2A Bangkinang Mishbahuddin mengatakan, ada 15 kamar yang kita periksa secara acak bersama melibatkan sejumlah penegak hukum, POLRI, TNI hingga BNK.
Dikatakannya, hasil dari penggeladahan yang ditemukan yaitu batu, pisau cukur, kartu remi, sikat gigi, korek api, dan paku, Yang pasti tidak ada di temukan narkotika atau barang-barang lainnya yang dilarang masuk dalam lapas.
Kata Lapas, Apa yang kami dapatkan inilah adanya, dan nanti akan kami panggil wargabinaan untuk sanksi kedisiplinan.
"Ini merupakan wujud komitmen kami, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata kalapas.
"Ini menjadi atensi kami, untuk mewujudkan Zero Halinar, wilayah bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba. Dan ini tidak hanya di Lapas Bangkinang tapi diseluruh Lapas," sambungnya.
Ia juga mengatakan, selain melakukan razia gabungan pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan secara internal maupun insidentil. Hal itu dilakukan dalam satu minggu minimal tiga kali.
"Penggeledahan ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas," jelasnya.
Selain melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan.
"Kita juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan secara acak. Hasilnya negatif semua," imbuhnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan dari TNI, Polri dan BNK yang ikut dalam kegiatan ini. Sehingga pelaksanaan ini berjalan dengan baik," ucapnya. (HAP).