Suaramuda.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dr Kasil Rokhmad, berkomitmen mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terutama yang bergerak di bidang industri pangan agar mengikuti penyuluhan yang menjadi salah satu syarat dalam mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Dikatakan Kasil, Sertifikat sangat penting bagi setiap UMKM sebagai bukti produk pangan yang dihasilkan sesuai standar, karena masih adanya produk produk yang tercemar dan terjadi peristiwa keracunan.
“Untuk itu, kami terus mendorong pelaku UMKM agar ikut penyuluhan keamanan pangan,” sebutnya (29/9).
Disebutkan, data Dinkes Kabupaten Tulungagung, jumlah pelaku UMKM yang mengikuti penyuluhan kemananan pangan terus meningkat.
“Terlebih untuk mendapatkan sertifikasi IPRT wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan untuk kelengkapan pendaftaran OSS,” ucapnya.
Masih lanjut Dokter Kasil Rokhmad, sejauh ini pelaku UMKM antusias untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku UMKM yang sudah mendapat sertifikat penyuluhan keamanan pangan.
“Saya yang mendandatangani sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang jumlahnya sekarang sudah ribuan,” ujarnya.
Adapun pelaku UMKM yang sudah mendapat sertifikasi PIRT saat ini dapat dikatakan sebagai pendongkrak perekononomian masyarakat.(Indh).