Foto : Wakaf Tanah Dari Warga Untuk Pemakaman Umum
TULUNGAGUNG - Keluarga H. Ridwan dan Hj. Dra Sri Sugiarti yang diwakili ahli waris Dedy Azhar dan Ifada Nur Rohmaniah menyerahkan tanah wakaf untuk pemakaman warga seluas 87 ru kepada Pemerintah Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jumat ( 9/6/2023).
Terkait penyerahan tersebut, Kepala Kelurahan Kauman Agus Porwanto mengucapkan terimkasih kepada keluarga besar Bapak Ridwan yang telah menyerahkan tanah wakaf untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya menjadi tempat pemakaman umum (TPU),
Sebelumnya, tanah wakaf yang dihibahkan memiliki riwayat dan sejarah. Lewat penelusuran, dokumen dari leter C atas nama tanah bapak Haji Ridwan, yang mana beliau kebetulan untuk ahli warisnya pihak kelurahan sudah mengenal semua salah satunya Ifada dan Dedi berikut pamannya untuk menjelaskan dan kesepakatan.
Secara administratif aturan pemerintah, "kita ajukan ke Kecamatan dan pak Camat mengetahui, selanjutnya ke Bupati, juga kita minta dengan aset yang kontribusinya untuk membangun makam mulai pengurukan,dan tembok dan mudah mudahan tahun 2024 bisa dan bisa ditempati," kata Agus Purwanto.
Lebih lanjut Lurah sampaikan, tanah wakaf yang berlokasi di RW 7 Kelurahan Karangwaru, hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan warga dan saya memegang amanah dari warga agar dimanfaatkan semaksimslnya, karena sekian tahun masalah ini tidak bisa terselesaikan, sebagai lurah baru sangat bersyukur telah diberi kemudahan dan kelancaran"l.
Kata dia, tahun 2023, di Bulan Juli mulai pelaksanaan tahap ke dua pembangunan menggunakan anggaran dari Kabupaten sebesar Rp 120 juta.
Pada tahun 2022 kemarin, Kelurahan Kauman hanya mendapat bantuan sebesar Rp 150 juta di tambah Rp 25 juta, jadi total Rp 175 juta untuk pengurukan, melihat tanahny seperti rawa dan ambles, terlebih saat hujan turun area tersebut banjir.
Sementara itu, pembangunan akan dilanjutkan lagi terutama untuk penerangan akan dipasang 5 titik lampu, MCK, serta jalan yang diberikan dari pemerintah Kelurahan Karangwaru yang rencananya kita paving dengan lebar 80 cm. Termasuk pengurukan di lingkungan sekitar lahan pekuburan hingga sekarang pengerjaannya belum selesai,"imbuh Agus Purwanto di ruang kerjanya.
Di tempat terpisah, perwakilan ahli waris beralamat di Jalan Wahit Hasyim RW 2 RT 4 Kelurahan Kauman Dedy Azhar menjelaskan, sudah lama tanah milik keluarganya terbengkalai. Adanya kepempinan Lurah baru pak Agus membuahkan hasil dan kami tetapkan dihibahkan ke pemerintah Kabupaten menjadi aset daerah dan semoga makin tertata lebih bagus, serta jadi taman makam yang lebih layak bagi warga kauman.
" Kami dari perwakilan cucu Eyang H.Ibrahim ahli waris Putra Putri Bapak Alm H.Muhammad Farid Ridwan & Alm Ibu H.Dra.Sri Sugiarti dalam hal ini Dedy Azhar Muhammad,SE; MM dan Ifada Nur Rohmaniah,M.Psi;Psikolog mengawal amanah wakaf tanah untuk pemakaman umum di Kelurahan Kauman," ujar Dedi.
Senada dengan Dedy, ahli waris Ifada Nur Rohmaniah membenarkan, melihat pemakaman umum didaerahnya sempit, dari keluarga menghibahkan rumah masa depan yang lebih layak jika pada waktunya akan dipanggil Allah SWT.
" Alhamdulillah sudah rampung beres serta ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung yaitu pengacara Bapak Darusman, Pak Lurah Agus beserta jajaran atas kegigihan dapat terlaksana, dan tak lupa ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kelurahan Karangwaru , pak Camat Kota Tulungagung atas kerjasama dan bantuannya," ucap Ifada.
Penulis : Gusti Indah