PEKANBARU - Diduga kepincut selingkuhan yang dikenalnya masih siswi magang di tempat kerjanya, seorang kepala biro (Karo) Universitas Lancang Kuning (Unilak) tega menggugatkan istrinya, Mira Kalsum (31).
Sedihnya lagi, istrinya baru saja melahirkan anak kedua mereka, bayi berusia 2 bulan.
Didampingi pengacaranya Defrizal, SH, Mira Kalsum mengaku, baru saja menerima surat gugatan cerai dari AAI.
Yang mengagetkan, kata Mira, pokok masalah suaminya melayangkan gugatan tidak sesuai fakta yang ada. Itu yang membuat dirinya miris.
“Dia ini memutarkan balik fakta. Dia yang berselingkuh, malah dia memutarbalikan fakta. Masak lah saya dituduh melakukan tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, Red),” tuturnya seraya memperlihatkan foto copy surat gugatan cerai dari suaminya itu, Rabu (24/5/2023) siang di rumahnya.
Mira Kalsum menceritakan peristiwa keretakan rumah tangganya karena ada orang ketiga.
Diketahui sang suami adalah salah satu Karo di Universitas Lancang Kuning Unilak diduga menjalin hubungan dengan oknum mahasiswi. Perkenalan AAI dengan selingkuhan itu sejak si cewek menjadi siswa magang di kantor biro Unilak.
“Dia mulai berubah setelah berkenalan sama oknum mahasiswi di Universitas Lancang Kuning. Suami saya ini menjabat sebagai Kepala Biro, dan berkenalan dengan oknum mahasiswi sekaligus Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor dia bekerja. Dari kenalan sampai mereka menjalin hubungan kekasih,” bebernya.
Hingga Mira melahirkan putri keduanya, berharap dapat perhatian dari sang suami AAI, akan berubah.Ternyata harapannya sia-sia, dia hanya putri kedua ketika baru lahir. Dan setelah itu jarang pulang.
“Jangankan perhatian, usai melahirkan dia tidak pernah melihat anak keduanya. Pernah dia pulang ke rumah, itu setelah saya ancaman akan mendatangi kampus. Kondisi saya saat itu masih hamil jalan 8 bulanan. Setelah itu sampai melahirkan dan anak udah umur 2 bulan dia tidak pernah datang lagi ke rumah,” tutur Mira.
Ditambahkannya, keluarganya sudah pernah ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tidak menemui titik terang. Bahkan keluarga dan orang tua AAI ini mendukung perbuatan anaknya.
Karo Unilak berinisial AAI yang dikonfirmasi terkait tuduhan perselingkuhannya dan berujung gugatan cerai, enggan menjawab.
Pesan maupun dihubungi langsung via nomor WhatsApp (WA) di nomor 0823-90**–**88 , AAI tidak merespon sama sekali. Padahal, notifikasinya menunjukkan pesan itu sudah dibaca yang bersangkutan (REDAKSI)