KAMPAR - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad menuturkan, Walaupun 1 syawal 1444 Hijriah, atau hari raya idul fitri sudah kita tentukan pada Imsakiyah yang kita terbitkan sebelum bulan suci Ramadhan kemaren. Namun kita mengajak masyarakat terutama umat muslim yang berada di Kabupaten Kampar, untuk senantiasa menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
Fuadi menjelaskan, Perlunya kita menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama ini, agar hari raya kita tahun ini bisa bersama-sama kita rayakan, dan ini juga merupakan perintah dari Allah Swt untuk mentaati Ulil Amri. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," terang Fuadi.
"Kita menghimbau kepada kaum muslimin terutama yang yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia pada hari kamis sore tanggal 20 april 2023 atau hari ke 29 Ramadhan 1444 H," harap Fuadi.
Untuk diketahui juga, dalam menentukan 1 ramadhan dan 1 syawal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau telah mengadakan rapat dengan seluruh Badan Hisab Rukyat (BHR) se-Provinsi Riau, yang diadakan 2 minggu sebelum masuk bulan Ramadhan kemaren, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Yang mana dari hasi rapat tersebut 1 Ramadhan 1444 H, jatuh pada hari kamis tanggal 23 maret 2023. Kemudian untuk Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada hari sabtu tanggal 22 april 2023," kata Fuadi. (Ags)