Foto : Ketua DPRD Kampar M Faisal.

DESA PULAU GADANG - Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST "diarak" ratusan masyarakat di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (26/4/2023). 

Politisi partai Gerindra itu datang ke Pulau Gadang memenuhi undangan masyarakat Desa Pulau Gadang yang melaksanakan acara perayaan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2003 M. 

Acara "arak-arakan" dengan jalan kaki bersama yang diiringi suara dari kelompok zikir dan gubano ini dimulai dari Surau Darul Wustho menuju lokasi acara di Balai Adat Desa Pulau Gadang yang berjarak sekira 100 meter. 

Sampai di gerbang Balai Adat Desa, Ketua DPRD Kampar didaulat untuk menggunting pita perdana sebagai pertanda dimulainya acara Halal Bi Halal. 

Acara ini dihadiri Kepala Desa Pulau Gadang Gadang Syofian, SH, MH Datuk Majo Sati, Pucuk Adat Kenagarian Pulau Godang H Sawir, SP, M.Si Datuk Tandiko dan para pucuk suku beserta perangkat ninik mamak dari empat suku baik suku Domo, suko Pitopang, suku Piliang dan suku Melayu beserta bundo kanduong, alim ulama, imam, bilal, khatib dan malin, tokoh masyarakat Pulau Gadang Dr H Armansyah, Lc, MA yang juga salah seorang Staf Khusus Mahkamah Agung bersama sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat Pulau Gadang. 

Diantara rangkaian kegiatan yang unik yang selalu ditampilkan setiap tahun diacara Halal Bi Halal Desa Pulau Gadang adalah pembacaan khutbah adat atau disebut "Kotik Adat" oleh masyarakat setempat. Diakhir acara, ratusan anak kemenakan "menjalang mamak" atau bergantian bersalaman kepada ninik mamak, pemerintah desa dan tamu yang hadir guna bermaaf-maafan. Acara semakin sempurna karena diakhiri tradisi makan bajambau. 

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal menyampaikan apresiasi kepada desa ini karena masyarakat Desa Pulau Gadang masih mempertahankan adat budaya dan tradisi dalam acara Halal Bi Halal seperti adanya pembacaan khutbah adat.

Pria yang telah tiga periode di DPRD Kampar ini mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan, bahu membahu dan sama-sama menjaga nama baik Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah. Ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar.


Sementara itu Kepala Desa Pulau Gadang Syofian Datuk Majo Sati menyampaikan beberapa harapan kepada Ketua DPRD Kampar. Diantaranya agar Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan perhatian kepada desa yang meraih prestasi seperti Desa Pulau Gadang yang telah beberapa kali meraih penghargaan. Diantara penghargaan itu adalah juara pertama lomba bulan bakti gotong royong masyarakat di tingkat provinsi dan terkahir telah terpilih mewakili Riau pada ajang lomba anti korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan Pucuk Adat Kenagarian Pulau Godang H Sawir Datuok Tandiko menghimbau para pemangku jabatan di adat banyak bertanya kepada orang tua, supaya jangan salah langkah dan jangan sampai tidak dihargai anak kemenakan. Ajak membina anak kemenakan.(Redaksi)