KEEROM - Untuk kedua kalinya masyarakat perbatasan RI-PNG melaporkan penemuan ganja dan menyerahkannya kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Pos Waris tepatnya di Kp.Banda, Distrik Waris, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Pada Hari Selasa (03/01/2023).
Baru beberapa bulan menginjakkan kaki di Bumi Papua, Satgas Pamtas Yonif 132/BS beberapa kali mendapatkan penyerahan narkotika jenis ganja oleh masyarakat di perbatasan RI-PNG, ini merupakan salah satu keberhasilan bagi Prajurit Bima Sakti dimana kegiatan pembinaan teritorial dan penyuluhan bahaya narkoba dapat diterima oleh masyarakat terutama Di Distrik Waris.
Penyerahan ini bermula ketika Bpk. May (38) pulang dari kebun dan pada saat diperjalanan menemukan karung mencurigakan yang ternyata berisikan daun ganja yang belum di olah yang berlokasi dikebun vanili warga, setelah mengetahui bahwa karung yang ditemukan itu berisi barang haram maka Bpk.May bergegas menuju ke Pos Waris yang dipimpin Letda Inf Sulaiman.
"Saya tahu ini barang tidak baik dan dilarang, maka saya tergerak untuk membawa dan menyerahkan kepada Pos untuk diamankan," Ungkap May.
Setelah menerima penyerahan barang tersebut, Danpos Waris melaporkan hal tersebut kepada Kapten Inf Afrizal Ramadhan selaku Dankipur C untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonif 132/BS.
"Memang semenjak kami berada di Pos Waris, kami sering melakukan patroli dan sweeping untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum yang melakukan aktifitas ilegal, selain itu kami melakukan upaya preventif yakni dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Distrik Waris," Ungkap Letda Inf Sulaiman.
Dengan adanya penyerahan seperti ini, agar dapat menyadarkan masyarakat yang masih berhubungan dengan barang haram tersebut, selain dilarang barang tersebut tidak baik bagi kesehatan dan dapat menghancurkan masa depan generasi yang akan membangun Papua untuk lebih maju.
"Meskipun wilayah tugas kita terbentang dari Distrik Muara Tami hingga ke Distrik Waris kami tidak akan pernah berhenti untuk berupaya mengamankan dan menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari aktifitas ilegal, ini merupakan salah satu keberhasilan kami karena masyarakat sudah dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan penemuan ganja tersebut dan menganggap Pos Waris sebagai tempat pengaduan masyarakat terhadap apa yang terjadi disekitar mereka," Ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi selaku Dansatgas.
Selanjutnya barang bukti berupa ganja seberat 240 gram tersebut akan dilaporkan dan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY untuk ditindak lanjuti. (**)